Pasal 158 Uu Ketenagakerjaan. Pasal 159 Apabila pekerja/buruh tidak menerima pemutusan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (1) pekerja/buruh yang bersangkutan dapat mengajukan gugatan ke lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial Pasal 160 (1) Dalam hal pekerja/buruh ditahan pihak yang berwajib karena diduga melakukan tindak pidana.

Melek Omnibus Law Iii Mengurai Perbedaan Phk Berita Hukumonline pasal 158 uu ketenagakerjaan
Melek Omnibus Law Iii Mengurai Perbedaan Phk Berita Hukumonline from hukumonline.com

Undangundang baru ini mengubah menghapus dan menetapkan pengaturan baru terhadap empat UU salah satunya adalah UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 80 UU 11/2020) Artinya UU 11/2020 tidak menghapus sepenuhnya UU 13/2003.

(PDF) Buku Siswa PPKn Kelas 10 Edisi Revisi Academia.edu

Akan tetapi kemudian Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Pasal 158 UU Ketenagakerjaan tersebut melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 012/PUU1/2003 tanggal 28 Oktober 2004 Oleh karena itu Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengeluarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor SE13/MEN/SJHK/I/2005 (“SE.

Invest Indonesia

Jadi tidak perlu lagi lama mengantre Terlebih lagi minat usaha mikro tetap mendominasi di kala pandemic menjadi pendorong disahkannya UU Cipta Kerja yang mencakup 186 pasal dan 11 klaster salah satu klasternya mengatur dukungan pemerintah terhadap upaya menumbuhkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha.

UU No 13 Tahun 2013 tentang Ketenaga Kerjaan SlideShare

Academiaedu is a platform for academics to share research papers.

Melek Omnibus Law Iii Mengurai Perbedaan Phk Berita Hukumonline

Sanksi Perusahaan Terhadap Karyawan: 5 Hukuman yang Perlu

Peraturan Cuti Terbaru Sesuai UU No. 11 Tahun 2020 dan

DiPHK karena Kesalahan Berat, Ini Hukumnya Klinik

UU No 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan Penjelasannya

Di dalam UU Ketenagakerjaan pasal 95 ayat (1) juga sudah menjelaskan apabila karyawan melakukan pelanggaran secara sengaja ia akan dikenakan denda Akan tetapi pengenaan denda juga harus memperhatikan ketentuan dalam pasal 20 ayat (1) PP 8/1981 tentang Perlindungan Upah Di situ dijelaskan bahwa denda atas pelanggaran hanya dapat.