Inti Dari Deklarasi Djuanda Adalah. Pengertian Wawasan NusantaraLahirnya Deklarasi DjuandaSejarah Perkembangan Deklarasi DjuandaIsi Deklarasi DjuandaKata wawasan berasal dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang Jika ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan cara tinjau cara pandang Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau dan antara artinya lain Berdasarkan teoriteori tentang wawasan latar belakang falsafah Pancasila latar belakang pemikiran aspek kewilayahan aspek sosial budaya dan aspek kesejarahan terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut dengan Wawasan Nusantara Berdasarkan Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelengarakan kehidupanbermasyarakat berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional Sebag Perairan Indonesia merupakan perairan yang memiliki banyak potensi Potensi itu terlihat dengan jelas melalui banyak sumber daya yang beraneka ragam dalam perairannya Seiring perkembangan dalam sejarah Indoneisa perairan Indonesia menjadi salah satu hal yang sangat vital dalam berbagai kegiatan Berbagai kegiatan itu berupa kegiatan perdagangan transportasi mata pencaharian hiburan dan sebagainya Dari berbagai kegiatan tersebut terciptalah potensipotensi yang istimewa Potensipotensi ini mempengaruhi bangsa lain sehingga ada keinginan dari mereka untuk menguasai daerah kedaulatan Dalam wilayah kedaulatan yang dimiliki Indonesia terutama untuk perairan tentu hal ini menjadi sesuatu yang penting Kita mengetahui bahwa bangsa Indonesia dijajah oleh Belanda dengan waktu yang tidak sebentar Selama penjajahan tersebut banyak sekali pergolakan yang dilakukan oleh tokohtokoh pergerakan mulai dari organisasi hingga pemberontakan yang melimpahkan tumpah darah rakyat Indonesia Pada awal kemerdekaan Indonesia persoalan wilayah (teritorial) menjadi salah satu isu strategisDimana masih diberlakukannya Ordonansi Hindia Belanda 1939 yaitu Teritoriale Zeeën en Maritieme Kringen Ordonantie 1939(TZMKO 1939) Perdebatan yang terjadi di dalam BPUPKI ketika pembahasan wilayah republik menjadi buktinya Akan tetapi beragam pendapat yang muncul terbatas pada soal wilayah daratan Muhammad Yamin salah satu tokoh republik pada waktu itu yang menyinggung pentingnya wilayah lautanMelalui pernyataannya “Tanah air Indonesia ialah terutama daerah lautan dan mempunyai pantai yang panjang Bagi tanah yang terbagi atas beriburibu pulau maka semboyan mare liberum (laut merdeka) menurut ajarah Hugo Grotius itu dan yang diakui oleh segala bangsa dalam segala seketika tidak tepat dilaksanakan dengan begitu saja karena kepulauan Indonesia tidak saja berbatasan dengan Samudera Pasifik dan Samudera Hindia tetapi juga berbatasan dengan beberapa lautan dan beriburibu selat yan Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiriBahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuanKetentuan ordonansi 1939 tentang ordonansi dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan Untuk mewujudkan bentuk wilayah kesatuan republik Indonesi.

Makalah Kelompok 5 inti dari deklarasi djuanda adalah
Makalah Kelompok 5 from slideshare.net

Isi Deklarasi Djuanda Maka pada 13 Desember 1957 sebuah deklarasi dilakukan Adapun yang menjadi inisiator adalah Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja Djuanda menganggap perlunya mengubah sistem ketatalautan Indonesia untuk mengubah zona teritorialnya Baca juga Letak Geografis dan Batas Wilayah ASEAN.

Sejarah Isi Deklarasi Djuanda: Tujuan, Tokoh, Hasil, & Dampaknya

Pengertian Deklarasi DjuandaIsi Deklarasi DjuandaPengaruh Deklarasi Djuanda Terhadap Wilayah IndonesiaAdalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut di Indonesia termasuk laut di sekitarnya dan diantara serta di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan pada wilayah NKRI Karena sebelum adanya deklarasi ini wilayah Indonesia masih mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939 yang di dalam aturan tersebut bahwa pulau yang ada di dalam wilayah Indonesia dipisahkan oleh laut dan sekelilingnya sejauh maksimal 2 mil dari garis pantai sementara pada laut yang memisahkan pulau yang ada yang bebas dilewati oleh kapal asing Hal itulah yang pada akhirnya melandasi dibuatnya deklarasi Djuanda sehingga menyatakan bahwa Indonesia adalah Negara Kepulauan yang artinya Indonesia menganut prinsip negara kepulauan atau archipelago state Sehingga wilayah laut dan perairan diantara pulau yang ada di Indonesia termasuk ke dalam wilayah RI dan bukan kawasan bebas negara sehingga dapat dimasuki kapal asing mana saja Deklarasi Djuanda juga diresmikan dalam UU No4/PRP/1960 tentang Pe Bahwa Indonesia menyatakan sebagai negara kepulauan yang mempunyai corak tersendiriBahwa sejak dahulu kala kepulauan nusantara ini sudah merupakan satu kesatuanKetentuan ordonansi 1939 tentang Ordonansi dapat memecah belah keutuhan wilayah Indonesia dari deklarasi tersebut mengandung suatu tujuan Pengaruh deklarasi Djuanda ini sangat besar terhadap wilayah di Indonesia Karena dengan adanya deklarasi laut ini maka yang menjadi penghubung pulau di Indonesia dianggap sebagai wilayah resmi Indonesia Karena sebelumnya wilayah laut antar pulau hanya dianggap sebagai kawasan bebas sehingga dapat dilewati oleh siapa saja Dan yang diakui oleh wilayah Indonesia hanya wilayah perairan sejauh 3 mil dari garis pantai Hasil dari deklarasi ini juga menegaskan antara wilayah darat laut dan udara dan juga seluruh kekayaan yang ada di dalam satu kesatuan wilayah Indonesia Di masa kolonialisme Belanda wilayah Indonesia tidak hanya terbatas di wilayah daratnya saja Dan Djuanda Kartawidjaya yang menjadi perdana mentri Indonesia saat itu memiliki inisiatif untuk mengubah aturan tersebut sehingga ia menjadi tokoh yang memprakarsai deklarasi Djuanda tersebut Di dalam deklarasi Djuanda terkandung konsep negara maritim nusantara yang melahirkan konsekuensi bagi pemerintah dan bangsa Indo.

Deklarasi Djuanda Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia

Deklarasi Djuanda yang dicetuskan pada tanggal 13 Desember 1957 oleh Perdana Menteri Indonesia pada saat itu Djuanda Kartawidjaja adalah deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.

Makalah Kelompok 5

Deklarasi Djuanda: Isi, Tujuan, dan Dampaknya

Deklarasi Djuanda – Pengertian, Isi, Tokoh, Hasil, Tujuan dan

Isi Deklarasi Djuanda Tujuan dan Manfaat 1957: Lahirnya, Sejarah,

Tokoh dan Isi Deklarasi Djuanda Tanggal 13 Desember 1957.